JAVASCORNER.CO.ID, BANDA ACEH - Viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang bayi diduga dianiaya oleh pengasuh di tempat penitipan anak (daycare) Baby Preneur Daycare, Banda Aceh. Pelaku berinisial DS (24) telah ditangkap polisi, sementara dua pengasuh lain yang berada di lokasi dipecat oleh yayasan.
Kronologi Kejadian
Peristiwa terjadi pada Senin (27/4) sekitar pukul 07.45 WIB di daycare yang berlokasi di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. Rekaman CCTV yang beredar menunjukkan seorang bayi menangis saat disuapi makanan.
Pelaku beberapa kali mengangkat korban dan terlihat membantingnya serta menarik telinga bayi hingga terjatuh. Seorang pengasuh lain hanya menyaksikan tanpa melerai. Bayi tersebut terdengar menangis keras selama penganiayaan berlangsung.
Tindakan Yayasan
Ketua Yayasan Baby Preneur Daycare, Husaini, mengatakan bahwa pihaknya langsung mengambil tindakan tegas. "Tiga orang telah kita pecat satu jam setelah kejadian. Satu pelaku dan dua orang yang berada di lokasi," ujarnya kepada detikSumut, Selasa (28/4).
Menurut Husaini, CCTV di daycare dapat diakses oleh semua orang tua murid. Setelah mengetahui penganiayaan, tim yayasan turun ke lokasi untuk menindak pelaku. Husaini juga telah memberitahu orang tua korban dan berjanji akan memperketat pengawasan ke depan.
Pengusutan Polisi
Kasus ini kini ditangani Polresta Banda Aceh. Pelaku DS diamankan oleh tim gabungan Unit IV/PPA dan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Aceh.
"Tim gabungan saat ini mengamankan diduga pelaku DS untuk dimintai keterangan," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono kepada wartawan, Selasa (28/4).
Polisi telah memeriksa enam orang saksi dari pihak yayasan dan pengasuh. Berdasarkan pemeriksaan sementara, penganiayaan terjadi dua kali, yakni pada 22 April dan 27 April. "DS merupakan pengasuh anak di Yayasan BD. Saat ini kasus sedang dalam pendalaman penyidik," jelas Dizha.
Publik berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi pengelola daycare untuk lebih selektif dalam merekrut pengasuh dan meningkatkan pengawasan. Polisi pun diminta menuntaskan perkara ini secara transparan demi keadilan bagi korban.