Hukum

Viral Bocah Dibanting di Musholla, Polisi Tetapkan Tersangka

Fajar Agung Fajar Agung 29 Mar 2026 00:40 56 Views
Ilustrasi kasus kekerasan terhadap anak di musholla yang viral

Ilustrasi kasus kekerasan terhadap anak di musholla yang viral

JAVASCORNER.CO.ID, SURABAYA - Kepolisian resmi menetapkan tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak laki-laki yang dibanting di sebuah musholla di Jawa Timur. Insiden yang viral di media sosial ini memicu kecaman publik dan investigasi intensif selama beberapa hari terakhir.

Kronologi Insiden

Kejadian bermula pada Selasa (15 Oktober 2024) sore di musholla sebuah perumahan di kawasan Surabaya Timur. Seorang anak laki-laki berusia 8 tahun dilaporkan mengalami kekerasan fisik oleh seorang pria dewasa.

Detil Kejadian

Berdasarkan pengakuan saksi mata dan rekaman CCTV, pelaku diduga membanting korban hingga terjatuh keras ke lantai. Insiden terjadi usai korban bermain di area musholla yang sepi.

Video singkat yang memperlihatkan momen kekerasan tersebut menyebar cepat di platform media sosial. Dalam rekaman berdurasi 15 detik itu, terlihat jelas aksi pembantingan yang membuat korban menangis kesakitan.

Respon Kepolisian

Kepolisian Resor Surabaya Timur langsung bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat dan viralnya video tersebut. Tim khusus dibentuk untuk mengusut tuntas kasus ini.

Proses Investigasi

Polisi melakukan beberapa langkah investigasi:

  1. Pengambilan keterangan dari korban dan keluarganya
  2. Pemeriksaan saksi mata yang berada di lokasi
  3. Pengumpulan bukti video dan CCTV
  4. Pemeriksaan visum et repertum untuk korban
  5. Penjemputan pelaku di kediamannya

Kapolres Surabaya Timur, AKBP Budi Santoso, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. "Kami menangani kasus ini dengan serius karena menyangkut kekerasan terhadap anak," tegasnya dalam konferensi pers.

Reaksi Publik

Viralnya video kekerasan ini memicu gelombang kemarahan di masyarakat. Banyak warganet menuntut tindakan tegas terhadap pelaku.

Respons Media Sosial

Tagar #JusticeForAnakMusholla menjadi trending topic di Twitter Indonesia dengan ribuan cuitan. Masyarakat mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap anak di tempat ibadah.

Beberapa organisasi perlindungan anak juga menyuarakan keprihatinan mereka. Lembaga Swadaya Masyarakat setempat mendesak aparat penegak hukum memberikan sanksi maksimal sesuai undang-undang yang berlaku.

Dampak Psikologis

Korban saat ini sedang menjalani pemulihan fisik dan psikologis. Tim psikolog anak telah diterjunkan untuk membantu proses trauma healing.

Kondisi Korban

Menurut laporan medis, korban mengalami:

  • Memar di beberapa bagian tubuh
  • Luka lecet di tangan dan kaki
  • Trauma psikologis yang memerlukan pendampingan intensif

Keluarga korban meminta privasi dan dukungan doa selama masa pemulihan. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang pada anak-anak lain.

Langkah Hukum

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal berlapis. Polisi mengaku telah mengantongi bukti yang cukup untuk proses hukum lebih lanjut.

Pasal yang Dijerat

Tersangka dijerat dengan beberapa pasal:

  1. Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak tentang kekerasan terhadap anak
  2. Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan
  3. Pasal 76C Jo Pasal 77 Undang-Undang Perlindungan Anak

Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Polisi memastikan transparansi dalam setiap perkembangan kasus ini.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap anak di tempat umum, termasuk area ibadah. Masyarakat diharapkan lebih peka dan segera melaporkan setiap tindakan kekerasan yang mereka saksikan. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi penerus bangsa.

Fajar Agung

// Verified Author

Fajar Agung

Staff Redaksi

Reporter lapangan untuk liputan informasi teknologi di Bekasi.

▸ TAG TOPIK

#kekerasan anak #viral #musholla #polisi #tersangka

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

5 Cara Terpercaya Hasilkan Uang dari Internet di 2026, Modal Kecil

Thumbnail

Cara Rehabilitasi Narkoba di BNN: Gratis, Rahasia, dan Lengkap

Thumbnail

Darurat Narkoba: 50 Orang Meninggal Setiap Hari, BNN Rilis Data Terbaru

Thumbnail

Panduan Jual Akun Last Fortress: Underground Agar Laku Mahal

Thumbnail

Pramono Anung Minta Sopir Alphard Cekcok dengan Satpam Bundaran HI Diberi Sanksi

Thumbnail

Kakek di Wajo Ngamuk dan Ludahi Kasir Ayam Goreng Gegara Ditanya 'Ada Uang?'

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner