JAVASCORNER.CO.ID, DENPASAR - Kasus dugaan perundungan (bullying) terhadap seorang siswa SMP di Jimbaran, Bali, yang videonya viral di media sosial akhirnya berakhir damai. Korban berinisial IGDA (13) dan enam terduga pelaku sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan melalui mediasi yang digelar Polsek Kuta Selatan pada Minggu (14/6/2026) malam.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bullying terjadi pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 11.00 WITA di Wantilan Quari Desa Adat Jimbaran, Jalan Wanagiri, Jimbaran. Enam terduga pelaku adalah HA (14), IPTAP (14), KGDP (14), IGPM (13), AB (15), dan IKJAP (13). Video rekaman aksi tersebut kemudian viral di media sosial setelah diunggah pada Kamis (11/6/2026).
Mediasi Polisi
Menanggapi keresahan masyarakat, Polsek Kuta Selatan bergerak cepat. Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan bahwa pihaknya bersama tokoh masyarakat dan Bendesa Adat langsung menggelar mediasi pada Minggu (14/6/2026) pukul 18.00 WITA di kediaman Jro Bendesa Adat Jimbaran.
Pertemuan itu dihadiri oleh pihak kepolisian, Lurah Jimbaran, tokoh masyarakat, orang tua siswa, dan keenam terduga pelaku. Dalam mediasi, polisi menekankan pentingnya penyelesaian yang bijak demi masa depan anak-anak. "Kami sepakat masalah ini kita selesaikan secara kekeluargaan, dengan syarat korban dan orang tua korban mau memaafkan perbuatan para pelaku. Apabila diselesaikan, agar membuat surat pernyataan," ujar Iptu Gede Adi, Senin (15/6/2026).
Kesepakatan Damai
Perwakilan orang tua pelaku menyampaikan penyesalan dan meminta maaf kepada orang tua korban. Mereka juga meminta anak-anaknya meminta maaf langsung kepada korban dan berjanji saling menjaga. Orang tua korban, IGDA, menerima permintaan maaf tersebut dengan catatan agar bullying tidak lagi dianggap sepele sebagai candaan, mengingat mereka tinggal di lingkungan sosial yang sama.
Iptu Gede Adi menambahkan, berdasarkan kesepakatan, kasus dinyatakan selesai secara kekeluargaan dengan surat pernyataan tertulis. "Orang tua korban menganggap kejadian ini sudah terselesaikan dan berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali di masa depan," pungkasnya.
Polisi tetap mengimbau masyarakat untuk tidak meniru tindakan perundungan dan segera melapor jika melihat kejadian serupa. Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyelesaian kekeluargaan bisa menjadi jalan terbaik, asalkan ada itikad baik dari semua pihak.