JAVASCORNER.CO.ID, SURABAYA - Polsek Simokerto jajaran Polrestabes Surabaya mengamankan seorang juru parkir (jukir) liar di Jalan Kapasan, Kelurahan Kapasan, Kecamatan Simokerto pada Jumat (22/5/2026). Penertiban ini dipicu oleh keluhan masyarakat yang viral di platform TikTok.
Latar Belakang
Sejak beberapa hari terakhir, video yang memperlihatkan aksi seorang jukir liar di Jalan Kapasan ramai dibagikan di TikTok. Warga sekitar mengeluhkan tindakan oknum yang dinilai meresahkan dan mengganggu ketertiban lalu lintas.
Menanggapi hal itu, Polsek Simokerto segera bergerak. Operasi dipimpin langsung oleh Pawas-1A Ps Kanit Lantas Polsek Simokerto, IPTU Dwi Ady Mudjiono.
Proses Penertiban
Personel gabungan yang diterjunkan terdiri dari beberapa unit, antara lain:
- Aiptu Sulton dari Piket Samapta
- Aiptu Ronny Yulianto dan Aipda Dedy Kurnianto dari Piket Lantas Patroli
- Aiptu Alim dari Piket Binmas
Dalam penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang jukir liar yang diduga merupakan oknum yang viral di media sosial. Pelaku kemudian dibawa ke Sat Samapta Polrestabes Surabaya untuk proses pembinaan dan penindakan lebih lanjut.
Pernyataan Kapolsek
Kapolsek Simokerto, Kompol Zainur Rofik SH, menegaskan bahwa tindakan tegas ini dilakukan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Simokerto. Menurutnya, langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut dari program prioritas Kapolri Presisi dan Commander Wish Kapolda Jawa Timur.
"Kami tidak memberikan ruang bagi praktik-praktik yang meresahkan masyarakat, terlebih yang sampai viral dan menjadi perhatian publik. Begitu ada laporan atau informasi dari media sosial mengenai jukir liar di Jalan Kapasan, anggota langsung kami terjunkan ke lapangan untuk melakukan penertiban," ujar Kompol Zainur Rofik.
Ia menambahkan, satu orang jukir liar sudah diamankan dan diserahkan ke Sat Samapta Polrestabes Surabaya untuk penanganan lebih lanjut.
Komitmen ke Depan
Polsek Simokerto berkomitmen untuk terus menggelar Patroli Kota Presisi secara rutin. Hal ini bertujuan agar wilayah Simokerto tetap aman, kondusif, dan bebas dari aksi premanisme maupun parkir liar. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan praktik serupa.
Dengan penindakan cepat ini, diharapkan efek jera dapat dirasakan dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum semakin meningkat. Patroli rutin akan terus dilakukan untuk mencegah munculnya kembali oknum-oknum yang meresahkan.