Javas Corner - Sebuah video yang memperlihatkan dua siswa berseragam putih-abu-abu tengah santai membeli minuman keras di sebuah toko wilayah Cilodong, Depok, viral di media sosial. Rekaman tersebut diunggah oleh akun Instagram dan Threads @rhendy.87 dan langsung memicu kemarahan warganet.
Dalam rekaman tersebut, kedua pelajar laki-laki itu tampak tidak peduli meski disapa dan direkam oleh warga. Mereka tetap melanjutkan transaksi dengan penjual toko tanpa rasa canggung sedikit pun. Aksi nekat ini memancing kemarahan sang perekam yang terdengar berteriak akan melaporkan kejadian tersebut kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM.
Aduan kepada KDM bukan tanpa alasan. Sosoknya dikenal gencar memberantas peredaran obat-obatan terlarang seperti tramadol hingga miras di kalangan remaja. Warganet pun berharap laporan tersebut ditindaklanjuti dengan razia dan penindakan tegas.
Penjualan minuman beralkohol kepada pelajar pada dasarnya telah melanggar hukum. Berdasarkan Permendag No. 20/M-DAG/PER/4/2014 yang diperbarui melalui Permendag No. 06/M-DAG/PER/1/2015, pembeli minuman beralkohol wajib menunjukkan bukti identitas berupa KTP dan minimal berusia 21 tahun. Pihak penjual yang melanggar ketentuan ini dapat dikenakan sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi dinas pendidikan, aparat penegak hukum, dan Satpol PP setempat untuk segera melakukan razia rutin di kawasan Cilodong dan sekitarnya. Tujuannya tidak lain untuk memutus rantai peredaran miras di kalangan remaja yang semakin memprihatinkan.
Selain penindakan terhadap penjual, edukasi kepada pelajar dan pengawasan dari orang tua juga menjadi kunci. Tanpa kerja sama semua pihak, fenomena serupa berpotensi terus berulang dan merusak generasi muda.
#Viral #Pelajar #Miras #Cilodong #Depok #DediMulyadi #SatpolPP #PeredaranMiras #Remaja #BeritaViral