Warga di wilayah Sawangan, Depok, mengeluhkan pengeras suara masjid yang membangunkan sahur sejak pukul 02.30 WIB. Keluhan ini viral di media sosial dan menarik perhatian Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok. Kemenag pun turun tangan untuk menindaklanjuti masalah ini dengan koordinasi dan edukasi.
Keluhan utama warga adalah waktu membangunkan sahur yang terlalu dini dan cara yang tidak biasa, seperti nyanyian, yang dianggap mengganggu istirahat. Seorang warga menyebut, "Ini dari jam 2.20 WIB loh, udah gitu nyanyi-nyanyi apa tau deh, mendingan pasang murotal atau shalawatan deh." Lokasi pengeras suara masjid yang dikeluhkan berada di dekat RSUD Khidmat Sehat Afiat, Depok.
Tanggapan Kemenag
Kepala Kemenag Kota Depok, Raden Mujiat, telah mengetahui keluhan warga terkait pengeras suara masjid dan cara membangunkan sahur. Pada Jumat, 6 Maret 2026, Mujiat menyatakan bahwa Kemenag telah menindaklanjuti keluhan ini dengan meneruskannya ke Kepala KUA dan penyuluh setempat. Tujuannya adalah agar mereka berkoordinasi dengan petugas pengurus wilayah untuk mencari solusi.
Himbauan dan Edukasi
Kemenag Depok memberikan himbauan kepada KUA Sawangan untuk berkoordinasi dengan pengurus lingkungan setempat. Dari penelusuran, ditemukan tiga masjid di sekitar RSUD Khidmat Sehat Afiat: Masjid Al-Ikhlas, Masjid An-Nasul Hadi, dan Masjid Ibadurrahman. Kepada pengurus masjid ini, Kemenag memberikan pemahaman tentang penggunaan pengeras suara yang baik untuk menjaga kondusivitas lingkungan.
Tindak Lanjut
Setelah himbauan dan edukasi, ketiga pengurus masjid akan menindaklanjuti keluhan warga. Mereka berencana memberikan pemahaman kepada pemuda yang biasanya bertugas membangunkan sahur. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi gangguan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghormati waktu istirahat warga.
Dengan tindakan Kemenag ini, diharapkan keluhan warga dapat teratasi tanpa menimbulkan konflik lebih lanjut. Koordinasi antara pihak berwenang dan masyarakat lokal menjadi kunci dalam menyelesaikan masalah sosial seperti ini, terutama selama bulan Ramadan.