Javas Corner - Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya potongan video pemilik karaoke yang diduga menyediakan layanan esek-esek di Demak. Pemilik karaoke bernama Muklis tampak tidak terima ketika usahanya digrebek oleh Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP. Dalam video tersebut, ia bahkan adu argumen dengan petugas hingga menyinggung soal surga dan neraka.
"Ada rembulan, ada matahari, ada surga, ada neraka. Lah kalau kok suruh orang baik semua? ya sudah kiamat sejak dulu toh Pak. Lah nerakanya yang ngisi siapa?" kata Muklis dalam video yang dikutip di akun Instagram @lambeturah_official pada Senin (5/10/2026).
Menurutnya, harus ada keseimbangan dalam hidup. Muklis pun menyinggung soal kiamat sebagai bagian dari argumennya.
"Orang jelek semua, ya sudah kiamat sejak dulu. Ya toh, harus ada keseimbangan. Begitu toh, Pak?" ucapnya.
Petugas Satpol PP kemudian kembali menanyakan soal penutupan usaha karaokenya. Lagi-lagi Muklis enggan menutup tempat karaokenya.
"Ya menolak, ini kan hak milik saya," tegasnya.
Sejumlah warganet pun turut berkomentar tentang omongan Muklis dalam video tersebut. Banyak yang mengaku omongan itu terdengar konyol dan seperti lelucon.
"Bener tpi Salah," tulis salah satu warganet.
"Logika yg udah terjerumus jauh, udah susah dibenarkan lagi," tulis warganet lainnya.
"Oh jadi usaha bapak nya kebagian konsep yg neraka ya pak," timpal warganet lain.
Menanggapi video yang kembali viral tersebut, Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Demak, Sukiyono, menyebut bahwa video itu bukanlah rekaman baru. Rekaman tersebut merupakan dokumentasi saat melakukan penertiban beberapa tahun lalu, namun kembali viral di media sosial akhir-akhir ini.
"Itu video lama dan mungkin sepuluh tahun yang lalu. Bisa dilihat di Instagram Satpol PP Demak ataupun TikTok Satpol PP Demak," ungkap Sukiyono.
Ia mengatakan pria bernama Muklis itu memang sering melawan ketika petugas sedang melakukan penertiban karaoke liar.
"Namanya Muklis dan dia sering demo apabila ada penertiban karaoke liar. Saat itu saya belum menjabat sebagai Kasatpol PP Demak," ucapnya.
Sukiyono menegaskan bahwa sampai kini Satpol PP Demak masih terus melakukan penertiban karaoke liar di wilayahnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penertiban terhadap usaha yang melanggar aturan tetap harus dilakukan demi ketertiban umum. Namun, prosesnya juga perlu mengedepankan dialog dan pendekatan yang humanis. Bagi para pelaku usaha, penting untuk memahami dan mematuhi aturan yang berlaku agar tidak merugikan diri sendiri maupun masyarakat sekitar.
#KaraokeDemak #SatpolPP #Viral #Muklis #Demak #KaraokeLiar #Penertiban #BeritaViral #EsekEsek #JavasCorner