JAVASCORNER.CO.ID, JAKARTA - Sebuah video yang memperlihatkan lahan pribadi di kawasan Melawai, Jakarta Selatan, disulap menjadi area parkir liar mendadak viral di media sosial. Pemilik usaha mengaku mendapat intimidasi dari oknum pengelola parkir ilegal saat mencoba mengambil alih asetnya. Kini, pemilik telah memasang rantai pembatas sebagai langkah tegas.
Kronologi Kejadian
Dalam rekaman yang beredar, terlihat barisan sepeda motor memenuhi area depan bangunan ruko milik pengunggah video. Pemilik usaha mengungkapkan kekesalannya karena area privat dijadikan ladang bisnis parkir liar oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Persoalan semakin meruncing ketika pemilik sah lahan mengaku mendapatkan ancaman dari pihak pengelola parkir ilegal saat mencoba mengambil alih asetnya. Lantaran merasa terintimidasi, sang pengusaha secara terbuka melayangkan permohonan bantuan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan.
Tindakan Dishub Jakarta Selatan
Menanggapi kegaduhan di media sosial, Satuan Pelaksana (Satpel) Parkir Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan langsung bergerak melakukan pemantauan. Kasatpel Parkir Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, J. Damanik, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengecek langsung lokasi yang dimaksud pada Rabu (22/4/2026).
"Kami Satpel Parkir Jakarta Selatan telah melaksanakan survei ke lokasi," ujarnya saat dikonfirmasi. Berdasarkan hasil peninjauan, area yang menjadi titik perselisihan kini sudah dipasangi pembatas oleh sang pemilik.
"Lokasi tersebut telah dibatasi dengan rantai oleh pemilik," papar Damanik, menjelaskan situasi terkini.
Dampak dan Harapan
Tindakan tegas penguasaan fisik lahan diharapkan dapat mengakhiri polemik parkir liar yang merugikan pelaku usaha di kawasan tersebut. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku parkir ilegal bahwa praktik serupa tidak akan ditoleransi.
Pemilik lahan berharap agar pemerintah daerah terus mengawasi dan menindak tegas parkir liar di Jakarta. Masyarakat pun diimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik serupa agar ketertiban umum tetap terjaga.