JAVASCORNER.CO.ID, SAMARINDA - Seorang mahasiswa difabel Fakultas Hukum Universitas Mulawarman diduga menjadi korban perundungan melalui pesan chat setelah mengikuti aksi demonstrasi pada 21 April 2026. Peristiwa ini memicu keprihatinan publik, terutama karena korban merupakan penyandang disabilitas.
Kronologi Kejadian
Mahasiswa tersebut ikut serta dalam aksi demonstrasi yang digelar pada 21 April 2026. Beberapa saat setelah aksi, ia menerima pesan chat bernada intimidasi dan ancaman. Pesan itu diduga dikirim oleh oknum yang tidak sepaham dengan aksi yang dilakukan.
Korban yang memiliki keterbatasan fisik ini mengaku trauma dan merasa terancam. Ia melaporkan kejadian ini kepada pihak kampus dan berencana melapor ke polisi.
Reaksi Publik dan Pihak Kampus
Kasus ini viral di media sosial. Banyak warganet mengecam tindakan perundungan tersebut. Mereka menilai bullying terhadap difabel adalah perbuatan keji dan tidak berperikemanusiaan.
Pihak Universitas Mulawarman menyatakan akan menyelidiki dan memberikan perlindungan kepada mahasiswa. Rektorat juga mengimbau mahasiswa untuk tidak melakukan tindakan intimidasi.
Dampak dan Harapan
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa perundungan masih marak terjadi di lingkungan pendidikan. Apalagi jika korbannya adalah penyandang disabilitas yang rentan.
Masyarakat berharap pelaku segera diidentifikasi dan diproses hukum. Selain itu, perlu ada edukasi tentang penghormatan terhadap hak-hak difabel dan anti-bullying di kampus.
Aksi solidaritas pun bermunculan. Beberapa organisasi mahasiswa dan LSM difabel menyatakan siap mendampingi korban. Mereka ingin kasus ini menjadi titik balik untuk menciptakan lingkungan kampus yang inklusif dan aman bagi semua.