JAVASCORNER.CO.ID, BADUNG - Aksi nekat seorang manusia silver berinisial AW (26) asal Batujajar, Bandung, Jawa Barat, menghebohkan publik setelah videonya viral di media sosial. Ia diduga menodongkan pisau kepada seorang pengendara mobil di simpang traffic light Jalan Imam Bonjol–Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, pada Sabtu (16/5/2026). Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pada Minggu dini hari.
Kronologi Kejadian
Peristiwa terjadi saat lampu lalu lintas di simpang tersebut menyala merah. AW menghampiri sebuah mobil untuk mengamen dan meminta uang. Namun, situasi berubah mencekam ketika ia diduga mengeluarkan sebilah pisau dan mengarahkannya ke pengendara.
Kapolsek Kuta Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan menjelaskan bahwa tindakan pelaku bertujuan menekan korban agar memberikan uang. "Pelaku mengeluarkan pisau bertujuan supaya pengendara mobil mau memberikan uang," ujarnya, Minggu (17/5/2026).
Korban yang merasa terancam kemudian merekam kejadian tersebut. Rekaman video itu pun viral di media sosial dan memicu keresahan di kalangan pengguna jalan.
Reaksi Publik
Video yang beredar luas mendapat banyak kecaman dari warganet. Banyak yang menyesalkan aksi manusia silver yang seharusnya menghibur justru melakukan tindakan kriminal. Polisi pun langsung bergerak setelah video tersebut menjadi sorotan.
Pengakuan Pelaku
Tim Unit Reskrim Polsek Kuta melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara. Hasilnya, AW berhasil diamankan pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 Wita.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengungkapkan bahwa dari pemeriksaan sementara, AW mengaku tidak beraksi sendiri. Ia menjalankan aksinya atas arahan seorang rekannya bernama Ujang.
"Pelaku juga mengaku diperintahkan oleh temannya bernama Ujang. Sementara pisau yang digunakan disebut telah dikembalikan kepada orang tersebut dan keberadaannya kini masih belum diketahui," jelas Iptu Adi Saputra.
Tindakan Polisi
Saat ini polisi masih mendalami keterangan pelaku, termasuk menelusuri keberadaan Ujang serta senjata tajam yang diduga digunakan. AW dijerat dengan pasal pengancaman dan kepemilikan senjata tajam.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan. Polisi juga mengingatkan bahwa aksi mengamen dengan cara intimidatif tidak dapat ditoleransi.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa modus kejahatan jalanan bisa terjadi kapan saja. Dengan penangkapan ini, diharapkan pengguna jalan di kawasan Kuta kembali merasa aman.