Javas Corner - Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah narapidana tengah menikmati hidangan mewah di dalam sel tahanan mendadak viral di media sosial. Video berdurasi singkat ini sontak menarik perhatian publik dan memicu berbagai spekulasi, terutama setelah muncul narasi bahwa para warga binaan tersebut mendapat traktiran dari seorang napi yang diduga menggunakan uang hasil kejahatan love scamming terhadap sejumlah perempuan dan Pekerja Migran Indonesia (TKW).
Namun, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat segera angkat bicara dan memberikan klarifikasi atas video yang beredar luas tersebut. Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, menegaskan bahwa peristiwa dalam video bukanlah kejadian baru, melainkan telah terjadi dua tahun lalu atau tepatnya pada tahun 2024.
"Kejadiannya itu pada 2024. Sudah ada sanksi untuk kepala rutan dan warga binaan," kata Yudi kepada awak media, Selasa (8/9/2026).
Lokasi Video di Rutan Kebon Waru Bandung
Yudi membenarkan bahwa lokasi dalam video tersebut berada di salah satu ruang di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Bandung, yang lebih dikenal dengan sebutan Rutan Kebon Waru. Namun, ia memastikan bahwa kondisi saat ini sudah sangat berbeda dengan apa yang terekam dalam video.
"Kami sudah melakukan pengecekan secara langsung. Tapi itu memang terjadi pada 2024 di Blok F. Sudah tidak ada wallpaper dan telah dilakukan pengecatan. Warga binaan yang ada dalam video itu sudah mutasi ke sejumlah UPT di Jawa Barat," ujarnya.
Yudi menjelaskan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan fisik secara langsung ke lokasi yang terlihat dalam video. Hasil pengecekan di lapangan memastikan tidak ada lagi kamar tahanan dengan fasilitas atau kondisi seperti yang terekam dalam video viral tersebut.
Sanksi Tegas telah Dijatuhkan
Menanggapi peristiwa yang terjadi dua tahun lalu, Kanwil Ditjenpas Jawa Barat telah menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk kepala rutan dan warga binaan yang terlibat.
"Sanksi sudah diberikan saat itu. Kami tidak mentolerir pelanggaran sekecil apapun di lingkungan pemasyarakatan," tegas Yudi.
Ia juga menambahkan bahwa sterilisasi sel tahanan telah dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran serupa di masa mendatang. Kanwil Ditjenpas Jawa Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di seluruh Rutan dan Lapas guna mencegah berulangnya pelanggaran serupa.
Kekhawatiran Warganet soal Praktik Penipuan dari Dalam Penjara
Beredarnya kembali video ini memicu beragam reaksi dan kekhawatiran warganet, terutama terkait celah penggunaan ponsel serta praktik penipuan yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Sejumlah warganet mempertanyakan bagaimana mekanisme pengambilan uang hasil kejahatan ini serta menyoroti maraknya kasus penipuan asmara yang menyasar pekerja migran. Mereka khawatir masih ada praktik serupa yang terjadi di balik tembok penjara tanpa diketahui publik.
Kanwil Ditjenpas Jawa Barat pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh video-video lama yang kembali beredar. Mereka juga meminta publik untuk selalu mengacu pada informasi resmi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.
Pencegahan dan Pengawasan ke Depan
Kanwil Ditjenpas Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan di seluruh Rutan dan Lapas guna mencegah berulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang. Langkah-langkah preventif terus dilakukan, termasuk pemeriksaan rutin dan peningkatan keamanan di setiap unit pelaksana teknis (UPT).
"Kami akan terus melakukan pengawasan secara ketat dan tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan," pungkas Yudi.
Javas Corner akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca setia.
#RutanKebonWaru #Napi #Viral #KanwilDitjenpasJabar #Bandung #Penipuan #LoveScamming #TKW #JavasCorner #BeritaViral #Pemasyarakatan