JAVASCORNER.CO.ID, SUKABUMI - Seorang tahanan kasus pencurian berinisial AG (25) nekat melarikan diri dari Mapolsek Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jumat (26/6/2026), memicu aksi kejar-kejaran dramatis yang viral di media sosial. Dalam pelariannya, AG melempar batu ke petugas dan warga, menyebabkan dua orang luka.
Kronologi Pelarian
AG melarikan diri saat menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Lengkong pada pagi hari. Petugas segera bergerak cepat menyisir area sekitar bersama warga setempat.
Pelarian terendus ketika AG ditemukan bersembunyi di kawasan kebun bambu dekat aliran sungai. Suasana berubah mencekam karena AG tidak mau menyerah.
Aksi Perlawanan dan Korban
Bukannya menyerah, AG justru memberikan perlawanan sengit dengan menghujani petugas dan warga dengan lemparan batu. Akibatnya, seorang polisi dan seorang warga mengalami luka robek di kepala.
"Awalnya kami kepung di dekat sungai. Eh, dia malah ngamuk dan ngelempar batu membabi buta. Ada warga yang kena kepalanya sampai berdarah, tapi untung pelakunya langsung bisa diringkus ramai-ramai," ujar Jaka (34), saksi mata.
Dalam video yang beredar, korban luka terlihat lemas dan syok di teras rumah warga. Warga sekitar sigap memberikan pertolongan pertama berupa kompres kain putih untuk menghentikan pendarahan.
Tindakan Kepolisian
Kapolsek Lengkong AKP Awan Ridwan membenarkan insiden tersebut. Ia memastikan pelarian AG langsung digagalkan berkat kesigapan petugas dan masyarakat.
"Benar, sempat ada tahanan yang melarikan diri saat proses pemeriksaan. Namun, anggota langsung melakukan pengejaran sehingga yang bersangkutan berhasil diamankan kembali. Saat dilakukan penangkapan, tahanan sempat melakukan perlawanan, namun situasi dapat segera dikendalikan," tegas AKP Awan.
AKP Awan menambahkan bahwa lokasi penangkapan AG tidak jauh dari Mapolsek Lengkong. Demi keamanan, AG kini dipindahkan ke Lapas Warungkiara.
"Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan memperlancar penyidikan, saat ini tahanan berinisial AG sudah kami titipkan ke Lapas Warungkiara," tambahnya.
Polres Sukabumi memastikan proses hukum terkait kasus pencurian dengan pemberatan yang menjerat AG tetap berjalan. Pihak kepolisian juga berkomitmen mengevaluasi sistem pengamanan tahanan di Polsek Lengkong agar insiden serupa tidak terulang.