JavasCorner.co.id – Media sosial dihebohkan dengan video yang menarasikan dugaan pungutan liar (pungli) di jalur Lembah Anai, Sumatera Barat. Dalam unggahan tersebut, seorang pengendara mengaku bisa melintas di luar jam operasional portal dengan membayar Rp150.000 kepada oknum tertentu.
Jalur Lembah Anai saat ini masih menerapkan sistem buka-tutup portal menyusul perbaikan infrastruktur pascagalodo (banjir bandang dan tanah longsor). Akses jalan hanya dibuka terbatas dari pukul 17.00 WIB hingga 08.00 WIB demi keselamatan pengguna jalan dan kelancaran proses pengerjaan.
📱 Kronologi Viral
Narasi tersebut bermula dari unggahan akun Instagram @InfoSumbar. Seorang netizen mengaku melintas sekitar pukul 11.00 WIB, di luar jam operasional, saat kendaraan lain masih menunggu waktu pembukaan.
Menurut pengakuannya, ia mendapat informasi dari sebuah warung di sekitar lokasi bahwa bisa masuk lebih awal dengan menyebut sebagai "saudara" pemilik warung. Ia juga menyebut adanya permintaan pembayaran Rp150.000 agar dapat melintas.
Dengan pertimbangan waktu tempuh menuju Bengkulu, pengendara tersebut akhirnya memilih membayar untuk melanjutkan perjalanan.
👮 Klarifikasi Kepolisian
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, angkat bicara menanggapi video viral tersebut.
"Kalau pantauan dari video ataupun foto yang tersebar di media sosial, tidak terlihat adanya sesuatu yang diberikan oleh pengendara kepada petugas di pos jaga," ujar Pifzen kepada Kompas.com, Senin (23/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa dalam video memang terlihat seseorang melakukan panggilan telepon untuk meminta izin melintas, namun tidak tampak adanya transaksi uang sebagaimana narasi yang beredar.
"Dalam video beredar tidak ada kelihatan mengasih duit, hanya saja narasinya demikian, ada pungli," tegasnya.
⚠️ Imbauan untuk Masyarakat
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya pada tawaran melintas di luar prosedur. Jika menemukan indikasi pungli, pengguna jalan diminta segera melaporkan ke pihak berwenang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola jalur maupun petugas pos jaga terkait mekanisme masuk di luar jam operasional.
Tags: #LembahAnai #Pungli #PolresPadangPanjang #Viral #PortalBukaTutup #SumateraBarat #BeritaTerkini