Kriminal

Viral Pengeroyokan Siswi SMP di Luwu Utara, Pelaku Berjoget Usai Ditangkap

Raka Pratama Raka Pratama 02 Apr 2026 12:34 71 Views
Viral Pengeroyokan Siswi SMP di Luwu Utara, Pelaku Berjoget Usai Ditangkap

Viral Pengeroyokan Siswi SMP di Luwu Utara, Pelaku Berjoget Usai Ditangkap

JAVASCORNER.CO.ID, LUWU UTARA - Aksi pengeroyokan terhadap seorang siswi SMP di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Polisi telah menahan dua pelaku berinisial R (30) dan S (13) setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut. Ironisnya, usai ditangkap, para pelaku membuat video berjoget di kantor polisi yang kembali viral.

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula saat korban berinisial M (13) diduga menyinggung keluarga salah satu pelaku dengan ucapan tidak pantas. Kedua pelaku kemudian mengajak korban bertemu di kebun sawit dengan alasan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Dalam video amatir yang beredar, terlihat sekelompok remaja perempuan menganiaya korban di area perkebunan. Adegan menunjukkan pelaku menjambak rambut dan menendang korban hingga terjatuh tak berdaya.

Lokasi dan Waktu Kejadian

Pengeroyokan terjadi di kebun sawit di Kabupaten Luwu Utara. Video mulai viral pada Kamis, 2 April 2026, meski waktu pasti kejadian masih diselidiki polisi.

Aksi Pelaku Usai Ditangkap

Setelah ditangkap polisi, para pelaku membuat video berjoget di dalam ruang kantor polisi. Video tersebut diunggah ke media sosial dan memicu gelombang kecaman publik.

Masyarakat menilai aksi berjoget menunjukkan ketidakseriusan pelaku terhadap proses hukum. Beberapa netizen menyebut perilaku ini memperparah trauma korban dan keluarga.

Konten Viral yang Memicu Kemarahan

Video berjoget pelaku menyebar cepat di platform seperti TikTok dan Instagram. Ciri-ciri video yang beredar:

  • Diambil di dalam ruangan kantor polisi
  • Menampilkan dua remaja perempuan berjoget
  • Menggunakan musik populer sebagai backsound
  • Diunggah dengan caption yang dianggap tidak pantas

Respon Polisi dan Kondisi Korban

Kepolisian Resor Luwu Utara telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Pelaku R (30) dan S (13) saat ini menjalani proses pemeriksaan intensif.

"Kami telah mengamankan kedua pelaku dan melakukan pendalaman terhadap motif kejadian," kata Kapolres Luwu Utara melalui keterangan resmi. "Video berjoget di kantor polisi sedang kami investigasi lebih lanjut."

Kondisi Korban Saat Ini

Korban berinisial M (13) mengalami trauma fisik dan psikis. Keluarga korban menyatakan anak mereka masih dalam pemulihan dan enggan bersosialisasi.

"Anak saya masih ketakutan dan sering terbangun di malam hari," ujar orang tua korban yang memilih tidak disebutkan namanya. "Kami berharap keadilan benar-benar ditegakkan."

Dampak Sosial dan Hukum

Kasus ini menyoroti beberapa masalah sosial yang perlu perhatian serius. Perundungan di kalangan remaja menjadi fokus utama diskusi publik.

Aspek Hukum yang Dijerat

Pelaku menghadapi beberapa pasal pidana yang dapat diterapkan:

  1. Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan
  2. Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak
  3. Pasal 45A Jo Pasal 27 UU ITE untuk penyebaran konten tidak pantas

Respons Masyarakat dan Pakar

Psikolog anak, Dr. Sari Dewi, menyoroti pentingnya pendampingan bagi korban dan pelaku. "Korbutuh pendekatan restorative justice, bukan hanya hukuman," jelasnya.

Masyarakat Luwu Utara menggelar diskusi komunitas membahas pencegahan perundungan. Beberapa sekolah mulai memperkuat program anti-bullying di lingkungan pendidikan.

Kasus pengeroyokan ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan orang tua dan pendidikan karakter. Masyarakat berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan, sementara proses hukum terus berjalan untuk memberikan keadilan bagi korban.

Raka Pratama

// Verified Author

Raka Pratama

Staff Redaksi

Meliput berita harian dan pembaruan industri IT di Indonesia.

▸ TAG TOPIK

#pengeroyokan #Luwu Utara #media sosial viral #perundungan remaja #polisi

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

Mentan Arman Murka, Petani di Banggai Diduga Diminta Mahar Rp150 Juta demi Bantuan Kementan

Thumbnail

Viral Diduga Aksi Arogan Pria Berbaju Merah Bentak Wisatawan di Stasiun Gambir

Thumbnail

Ruben Onsu Buka Suara soal Betrand Peto yang Diduga Terlibat Kasus TPKS, Minta Publik Tak Berspekulasi

Thumbnail

Curhat Guru di Sleman, Korban Dugaan Keracunan MBG Mengaku Tanggung Pengobatan Sendiri

Thumbnail

Viral YouTuber Inggris Keluhkan Harga Nasi Goreng dan Bir Rp240 Ribu di Indonesia

Thumbnail

Dedi Mulyadi Berduka atas Kepergian Penyanyi Kanaya Whu: Surga Untukmu, Teh

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner