JAVASCORNER.CO.ID, TANGERANG SELATAN - Seorang pria mengenakan jaket kulit hitam bertuliskan "polisi" di belakangnya viral setelah video dirinya berdebat dengan pengemudi ojek online (ojol) beredar luas di media sosial. Insiden terjadi di Perigi Baru, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Selasa (7/4/2026). Polisi menegaskan pria tersebut bukan anggota kepolisian.
Kronologi Insiden
Video berdurasi pendek itu menunjukkan pria berjaket polisi mendatangi sejumlah pengendara motor di kawasan Perigi Baru. Ia mengaku sebagai aparat kepada para pengemudi.
Pria tersebut kemudian menarik paksa kunci motor salah satu pengendara. Ia meminta surat-surat kendaraan dengan nada tinggi.
Aksi ini memicu perdebatan sengit dengan pengemudi ojek online yang ada di lokasi. Beberapa pengendara lain merekam kejadian itu menggunakan ponsel.
Reaksi Pengendara
Para pengemudi ojek online menolak memberikan kendaraan mereka. Mereka mempertanyakan legitimasi pria berjaket polisi tersebut.
"Kami minta dia menunjukkan identitas resmi. Tapi tidak bisa," kata salah seorang pengendara dalam video.
Video tersebut cepat menyebar di berbagai platform media sosial. Netizen ramai membahas tindakan pria berjaket polisi itu.
Klarifikasi Polisi
Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren AKP Junaedi Solat memberikan klarifikasi resmi. Pria berjaket polisi itu telah datang ke kantor polisi.
"Setelah kami klarifikasi, dia mengakui perbuatannya dan menyesali perbuatannya," kata Junaedi saat dikonfirmasi.
Status Pelaku
Junaedi menegaskan pria tersebut adalah warga biasa. Dia bukan anggota Polri maupun mantan anggota (matel).
"Dia adalah masyarakat biasa, bukan 'matel' dan juga bukan anggota Polri sesuai dengan atribut yang ia gunakan," jelasnya.
Pelaku hanya mengenakan atribut yang menyerupai seragam polisi. Jaket kulit hitam itu bertuliskan kata "polisi" di bagian belakang.
Tindakan Hukum
Polsek Pondok Aren telah melakukan pembinaan terhadap pria berjaket polisi tersebut. Tindakan ini diambil karena penggunaan atribut kepolisian tanpa kewenangan melanggar hukum.
Dasar Hukum
Penggunaan atribut kepolisian oleh orang yang tidak berwenang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pelaku bisa dikenai sanksi pidana.
Polisi masih menyelidiki motif pria tersebut mengenakan jaket bertuliskan polisi. Investigasi mencakup kemungkinan ada niat penipuan atau pemalsuan identitas.
Proses Penyidikan
Tim reskrim Polsek Pondok Aren mengumpulkan bukti-bukti pendukung. Mereka memeriksa rekaman video dari beberapa sudut.
Penyidik juga memanggil saksi-saksi yang hadir di lokasi kejadian. Termasuk para pengemudi ojek online yang terlibat dalam insiden.
Pelaku telah memberikan keterangan lengkap tentang kronologi kejadian. Polisi mencatat semua pengakuannya untuk keperluan berkas kasus.
Imbauan Masyarakat
AKP Junaedi mengimbau masyarakat tidak menggunakan atribut kepolisian jika bukan anggota resmi. Penggunaan atribut tanpa hak bisa menimbulkan masalah hukum.
"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan atribut kalau memang mereka bukan anggota Polri," tegas Junaedi.
Verifikasi Identitas
Masyarakat diminta selalu memverifikasi identitas seseorang yang mengaku sebagai aparat. Beberapa langkah yang bisa dilakukan:
- Minta kartu identitas resmi (KTA Polri)
- Periksa seragam dan atribut kelengkapan
- Konfirmasi ke kantor polisi terdekat
- Catat nomor registrasi kendaraan dinas
Jika ragu dengan keaslian identitas seseorang yang mengaku polisi, masyarakat bisa menghubungi call center polisi 110. Atau datang langsung ke kantor polisi terdekat untuk konfirmasi.
Insiden di Pondok Aren ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap oknum yang memanfaatkan atribut kepolisian. Kerja sama antara warga dan aparat tetap kunci menciptakan keamanan yang lebih baik di ruang publik.