JAVASCORNER.CO.ID, PURWAKARTA - Pagar bambu yang menutup akses rumah warga di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, telah dibongkar setelah viral di media sosial. Kepala Desa Bunder Tedi Muchamad Taufik mengonfirmasi penyelesaian masalah melalui mediasi aparat setempat.
Kronologi Viral
Video yang memperlihatkan rumah dua warga berinisial DN dan NV dipagari bambu hingga menutup jalan keluar beredar luas di platform digital. Peristiwa terjadi di Kampung Selaeurih RT 012 RW 004, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur.
Seorang perempuan dalam video mengaku sebagai saudara pemilik rumah. Ia memprotes pemagaran yang diduga dilakukan orang suruhan mantan kepala desa setempat.
Perempuan itu juga meminta bantuan langsung kepada Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein melalui rekaman. "Saya meminta bantuan, saat ini akses jalan keluar kakak saya ditutup," ujarnya.
Mediasi Pemdes
Kepala Desa Bunder Tedi Muchamad Taufik menjelaskan pemerintah desa telah turun tangan. Mediasi melibatkan Satpol PP Kecamatan Jatiluhur dan Polsek Jatiluhur.
"Kami telah memediasi kedua belah pihak agar konflik tidak berkepanjangan," kata Tedi saat dihubungi Jumat (13/3/2026). Pagar bambu akhirnya dibongkar Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Tedi berharap kejadian serupa tidak terulang. Ia menekankan pentingnya musyawarah melalui pemerintah desa untuk menyelesaikan masalah.
Klarifikasi Pemilik Lahan
Ahli waris pemilik lahan Ujang Kosasih memberikan penjelasan berbeda. Menurutnya, pemagaran dilakukan di atas tanah milik pribadi untuk menandai batas lahan.
"Kita tak semata-mata menutup akses jalan atau rumah warga," tegas Kosasih. Jalan di depan rumah warga awalnya merupakan akses menuju lahan kosong milik keluarganya.
Seiring berkembangnya permukiman, jalan tersebut digunakan warga menuju jalan utama. Kosasih mengaku tidak pernah menghibahkan tanah tersebut untuk jalan umum.
Penyelesaian Konflik
Konflik ini berkaitan dengan rencana pembangunan menara BTS di lahan tersebut. Dua warga menolak pembangunan dengan alasan dampak kesehatan dari radiasi.
Kosasih mengungkapkan sebagian besar warga setempat telah menyetujui rencana tersebut. Lahan rencananya akan disewakan kepada perusahaan telekomunikasi.
Melalui mediasi aparat, kedua belah pihak menandatangani kesepakatan bersama. Kosasih sebagai pemilik lahan telah membuka kembali pagar bambu yang sempat menutup akses.
Pemerintah desa mengimbau warga menyelesaikan persoalan melalui jalur musyawarah. Pendekatan dialog diharapkan mencegah konflik serupa di masa depan.