JAVASCORNER.CO.ID, JAKARTA - Video seorang sopir ambulans yang turun dan berlari membelah kemacetan di Jakarta Selatan viral di media sosial. Kejadian ini menarik perhatian karena mobil bertuliskan "Polisi Lalu Lintas" yang berada tepat di depan ambulans terlihat diam saja tanpa memberikan bantuan.
Kronologi Kejadian
Video berdurasi pendek itu pertama kali diunggah oleh akun @jabodetabek.terkini pada Kamis (16/4/2026). Rekaman menunjukkan suasana kemacetan di Jalan MT Haryono arah Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan.
Sirine ambulans terdengar jelas dalam video. Tampak antrean kendaraan yang panjang dengan bus Transjakarta di posisi terdepan, diikuti mobil hitam, lalu mobil bertuliskan "Polisi Lalu Lintas". Ambulans berada tepat di belakang kendaraan dinas polisi tersebut.
Momen Sopir Turun Berlari
Saat antrean mulai bergerak perlahan, mobil polisi berbelok ke kanan. Justru pada momen itulah, sopir ambulans yang mengenakan seragam hitam dan masker medis terlihat turun dari kendaraannya.
Ia kemudian berlari menuju sisi depan ambulans untuk kembali masuk ke balik kemudi. Unggahan di media sosial menyebutkan ambulans tersebut terjebak macet di dekat perempatan Pancoran dan berusaha berputar balik sebelum halte Tugu Pancoran.
Respons Kepolisian
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, memberikan klarifikasi mengenai mobil yang tertangkap kamera. Menurutnya, kendaraan dengan pelat nomor dinas polisi lalu lintas tersebut tidak termasuk dalam daftar kendaraan dinas Polda Metro Jaya.
"Umumnya mobil dinas Polda Metro Jaya memiliki kode VII pada pelatnya. Itu bukan mobil Polda Metro Jaya," tegas Komarudin melalui pesan singkat.
Investigasi Berlanjut
Meski mengklaim mobil itu bukan bagian dari kendaraan dinas resmi, Komarudin menyatakan pihaknya akan mencari tahu kepemilikan kendaraan tersebut. "Nanti saya cari tahu," tambahnya.
Dalam video juga terlihat beberapa anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berada di lokasi yang sama. Namun petugas Satpol PP tersebut juga tidak melakukan tindakan apa pun untuk membantu ambulans keluar dari kemacetan.
Reaksi Publik
Video viral ini memicu berbagai tanggapan dari warganet. Banyak yang mempertanyakan mengapa petugas yang seharusnya membantu kelancaran lalu lintas justru diam saat ambulans membutuhkan jalan.
Beberapa komentar warganet menyoroti:
- Ketidakjelasan status mobil bertuliskan polisi tersebut
- Kurangnya respons petugas di lokasi kejadian
- Keprihatinan atas penanganan kendaraan darurat di tengah kemacetan
Seorang warganet dengan nama akun edi edi berkomentar, "Itu bukan mobil kepolisian, itu mungkin mobil dengan ditempel stiker kepolisian. Nanti kami dalami ya..." Komentar ini mendapat berbagai respons dari pengguna media sosial lainnya.
Aturan Prioritas Ambulans
Peraturan lalu lintas di Indonesia secara jelas memberikan hak prioritas kepada kendaraan darurat seperti ambulans. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur hak utama kendaraan darurat.
Kewajiban Pengguna Jalan
Pengemudi kendaraan lain wajib memberikan jalan kepada kendaraan darurat yang sedang melaksanakan tugas. Mereka harus:
- Segera memberi jalan dengan menepi atau mengurangi kecepatan
- Tidak menghalangi atau memotong jalur kendaraan darurat
- Mengikuti petunjuk petugas yang berwenang
Kejadian di Tebet ini mengingatkan kembali pentingnya kesadaran bersama dalam memberikan prioritas kepada kendaraan darurat. Setiap detik yang terbuang di jalan bisa berdampak pada nyawa yang sedang ditolong.
Kasus ini juga menyoroti perlunya sosialisasi yang lebih intensif mengenai hak dan kewajiban pengguna jalan, termasuk petugas yang bertugas mengatur lalu lintas. Masyarakat berharap insiden serupa tidak terulang di masa depan, terutama di kota besar seperti Jakarta yang kerap dilanda kemacetan parah.