JAVASCORNER.CO.ID, JAKARTA - Video viral memperlihatkan konvoi truk sumbu tiga dikawal oknum anggota TNI dihalau polisi di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Rabu (18/3/2026). Kabid Humas Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan, menegaskan kendaraan berat itu tetap ditindak meski ada pengawalan, demi kelancaran arus mudik Lebaran 2026.
- Insiden Viral di Tol Japek
- Tindakan Tegas Polisi
- Respons Resmi Polda Jabar
- Data Pelanggaran Truk Sumbu Tiga
- Aturan Ketat Saat Mudik
Insiden Viral di Tol Japek
Video berdurasi pendek beredar luas di media sosial sejak Kamis (19/3/2026). Rekaman itu menampilkan sejumlah truk kontainer sumbu tiga melintas di ruas Tol Japek, tepatnya di Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang.
Salah satu adegan menyorot pria berseragam TNI yang diduga mengawal konvoi truk. Narasi dalam video menyebut kejadian terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.
Dialog Antara Petugas
Polisi terlihat menghampiri truk dan meminta pengemudi keluar dari jalan tol. "Keluar, keluar," ucap seorang petugas.
Oknum TNI kemudian menimpali, "Bang ke Karawang doang bang, ke Karawang." Namun polisi bersikeras, "Udah keluar, keluar, keluar."
Tindakan Tegas Polisi
Anggota kepolisian tidak bergeming meski ada pengawalan dari oknum TNI. Mereka tetap memaksa truk-truk tersebut keluar dari tol.
"Ayo, kamu sudah salah nggak bisa ini di SKB. Sopirnya ini ngeyel. Ayo keluar. Ayo, Pak, keluar," tegas polisi dalam video.
Sopir yang Bersikukuh
Salah satu sopir truk sempat menunjukkan penolakan. Polisi harus berulang kali memberikan perintah sebelum kendaraan akhirnya mengarah ke lajur keluar.
"Ini nih yang dimaksud zebra satu, rombongan banyak lanjut dikeluarkan," kata petugas.
Respons Resmi Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan, memberikan klarifikasi resmi. Dia menegaskan truk sumbu tiga tetap ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Namun di samping ada yang ditindak persoalan bandelnya sumbu tiga ini pengusaha dan sopir truk serta tronton ada yang dikawal oleh oknum TNI," ujar Hendra, Kamis (19/3/2026).
Prioritas Kelancaran Mudik
Hendra menekankan bahwa keputusan menindak truk diambil demi kelancaran arus mudik. Perlindungan terhadap pemudik menjadi pertimbangan utama.
"Namun demi kelancaran dan perlindungan kepada para pemudik dan ketegasan anggota di lapangan oknum TNI ini tidak bisa berbuat pelanggaran," jelasnya.
Data Pelanggaran Truk Sumbu Tiga
Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat mencatat angka pelanggaran yang signifikan selama pengawasan arus mudik. Lebih dari 1.700 truk dan kontainer telah ditilang karena melanggar aturan.
Pelanggaran utama meliputi:
- Operasional di luar jam yang diizinkan
- Melintas di jalan tol saat pembatasan
- Kelebihan muatan
- Tidak memiliki surat izin khusus
Lokasi Rawan Pelanggaran
Beberapa titik di Jawa Barat menjadi fokus pengawasan polisi:
- Tol Jakarta-Cikampek
- Tol Cipularang
- Ruas pantura Jawa Barat
- Akses menuju pelabuhan
Aturan Ketat Saat Mudik
Polda Jawa Barat menerapkan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama periode mudik Lebaran 2026. Aturan ini mulai efektif sejak 13 Maret 2026.
Truk sumbu tiga dilarang melintas di jalan tol pada hari-hari tertentu. Pengecualian hanya diberikan untuk kendaraan pengangkut logistik penting.
Operasi Ketupat 2026
Kepolisian menggelar Operasi Ketupat 2026 untuk mengawasi arus mudik. Operasi ini melibatkan ribuan personel di seluruh Jawa Barat.
Fokus operasi mencakup:
- Pengaturan lalu lintas
- Penindakan pelanggaran
- Bantuan kepada pemudik
- Pengamanan titik keramaian
Insiden di Tol Japek menunjukkan komitmen polisi menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Masyarakat diharapkan mematuhi pembatasan operasional truk agar arus mudik tetap lancar dan aman. Pengawasan ketat akan terus dilakukan hingga arus balik usai.