Viral

Viral Video Kepsek dan Guru di Pekalongan, Pemkab Bentuk Tim Khusus, Ancaman Sanksi Berat Mengintai

Ujang Trisno Ujang Trisno 08 Sep 2026 22:51 4 Views
Viral Video Kepsek dan Guru di Pekalongan, Pemkab Bentuk Tim Khusus, Ancaman Sanksi Berat Mengintai

Viral Video Kepsek dan Guru di Pekalongan, Pemkab Bentuk Tim Khusus, Ancaman Sanksi Berat Mengintai

Javas Corner - Kasus dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan seorang kepala sekolah dan guru di Kabupaten Pekalongan memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan secara resmi membentuk tim pemeriksa khusus untuk menangani kasus yang sempat mengguncang jagat maya setelah video keduanya viral di media sosial. Jika terbukti bersalah, mereka terancam sanksi berjenjang mulai dari hukuman ringan hingga pemecatan tidak dengan hormat.

 

Plt Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan bahwa Pemkab tidak tinggal diam menanggapi video yang beredar luas tersebut. Sebuah tim yang melibatkan unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah dibentuk untuk memproses dugaan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) ini secara administratif dan profesional.

 

"Yang jelas, pertama, pada awal Agustus sesungguhnya Kepala Dinas Pendidikan sudah memindah yang bersangkutan ke tempat yang memang tidak di situ lagi," ujar Sukirman saat ditemui di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (7/9/2026).

 

Langkah pemindahan ini merupakan tindakan awal yang diambil Dindikbud untuk memisahkan kedua ASN dari lingkungan kerja mereka sebelumnya, sebagai bagian dari proses pemeriksaan yang lebih mendalam.

 

Tim Pemeriksa Dindikbud-BKPSDM Bergerak Cepat

 

Menurut Sukirman, tim yang dibentuk saat ini memiliki tugas vital untuk mengumpulkan seluruh bahan pemeriksaan, memverifikasi fakta, dan menyusun rekomendasi sebelum keputusan sanksi final dijatuhkan. Targetnya, proses ini berjalan cepat dan transparan.

 

"Ini untuk segera mengambil keputusan," tegasnya.

 

Pemkab Pekalongan menegaskan tidak akan serta-merta menjatuhkan hukuman terberat tanpa proses yang adil. Setiap dugaan pelanggaran akan diperiksa secara cermat dan dicocokkan dengan ketentuan disiplin kepegawaian yang berlaku. Proses ini menjamin hak kedua ASN untuk membela diri tetap terpenuhi.

 

Sanksi Berjenjang Siap Menanti

 

Sukirman menjelaskan secara rinci tentang jenis sanksi yang mungkin dijatuhkan kepada ASN yang terbukti melanggar disiplin. Sanksi tersebut diberikan secara bertahap sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

 

"Yang pertama tentu saja non-job, pindah kerja, apa segala macam. Yang kedua, tentu ada klausul untuk penurunan pangkat. Lalu kemudian penurunan eselon, pangkat, dan seterusnya itu tadi," papar Sukirman.

 

Ia menambahkan bahwa pemberhentian tidak dengan hormat merupakan opsi sanksi terberat yang dapat dijatuhkan. Namun, keputusan tersebut baru akan dipertimbangkan setelah seluruh proses pemeriksaan dan rekomendasi dari tim selesai.

 

"Ya sampai akhirnya nanti pemecatan dengan tidak hormat. Itu yang paling puncak," ujarnya.

 

Respons Cepat Dindikbud Sejak Awal Agustus

 

Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan, Kholid, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan terkait video tersebut sejak awal Agustus 2026. Dindikbud telah memeriksa kedua ASN yang bersangkutan, termasuk kepala sekolah dan guru yang terlibat.

 

"Laporan pertama itu kan dari tanggal 4 Agustus. Dindikbud juga didatangi teman-teman komite, masyarakat yang ada di wilayah tersebut," kata Kholid.

 

Dari pemeriksaan awal, Dindikbud mengambil langkah administratif dengan memindahkan kepala sekolah ke lingkungan Dindikbud dan guru yang bersangkutan ke sekolah lain. Keduanya tetap menjalankan tugas mengajar di tempat baru masing-masing sembari proses penanganan berlanjut.

 

Identitas dalam Video Dikonfirmasi

 

Terkait rekaman yang beredar di media sosial, Kholid menyebut terdapat indikasi kuat bahwa dua orang yang terlihat dalam video tersebut merupakan ASN yang dimaksud.

 

"Nah, indikasinya iya, intinya itu," kata Kholid.

 

Pernyataan ini menjadi salah satu bahan penting dalam proses pemeriksaan yang kini dilanjutkan oleh tim Pemkab Pekalongan. Namun, bentuk pelanggaran dan jenis sanksi belum dapat diputuskan sebelum tim menyelesaikan tugasnya.

 

"Ya nanti kan ada tim ya artinya. Bisa hukuman sedang, ringan, dan berat," ujarnya.

 

Target Selesai Satu Minggu

 

Pemkab Pekalongan berupaya mempercepat proses pemeriksaan agar kasus ini segera mendapatkan kejelasan. Kholid menargetkan tim dapat menyelesaikan pemeriksaan dan menyusun laporan serta rekomendasi dalam waktu sekitar satu minggu jika seluruh proses berjalan lancar.

 

"Secepatnyalah artinya. Syukur-syukur satu minggu selesai tim, kita membuat laporan, pasti segera kita apa namanya hasilnya sudah jelas untuk kita sampaikan kepada publik maupun yang bersangkutan," ujarnya.

 

Target ini menunjukkan keseriusan Pemkab Pekalongan dalam menangani kasus yang telah menjadi perhatian publik ini. Masyarakat pun menantikan hasil akhir dari proses pemeriksaan yang sedang berjalan.

 

Menunggu Hasil Akhir

 

Untuk saat ini, belum ada keputusan final mengenai sanksi terhadap kedua ASN tersebut. Kepala sekolah telah ditempatkan di Dindikbud, sementara guru dipindahkan ke sekolah lain. Keputusan mengenai hukuman selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil kerja tim pemeriksa.

 

Kholid juga menyebut hingga kini belum ada laporan dari pasangan masing-masing ASN terkait persoalan tersebut. Karena itu, penanganan yang berjalan saat ini dilakukan melalui mekanisme kedinasan dan aturan kepegawaian.

 

Kasus yang berawal dari video viral ini kini memasuki tahap penentuan. Bukan lagi sekadar soal rekaman yang beredar di media sosial, melainkan pemeriksaan administratif untuk menentukan apakah terjadi pelanggaran disiplin ASN dan sanksi apa yang sesuai. Publik pun menunggu jawaban akhir dari rekomendasi tim Dindikbud-BKPSDM dan keputusan pimpinan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

 

Javas Corner akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca.

 

#Pekalongan #Kepsek #GuruSD #Viral #ASN #Sanksi #PemkabPekalongan #Dindikbud #BKPSDM #JavasCorner #BeritaTerkini #DisiplinASN

Ujang Trisno

// Verified Author

Ujang Trisno

Founder & Technical Director

Pakar arsitektur web dan sistem keamanan digital di Javas Corner Media.

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

Mentan Arman Murka, Petani di Banggai Diduga Diminta Mahar Rp150 Juta demi Bantuan Kementan

Thumbnail

Viral Diduga Aksi Arogan Pria Berbaju Merah Bentak Wisatawan di Stasiun Gambir

Thumbnail

Ruben Onsu Buka Suara soal Betrand Peto yang Diduga Terlibat Kasus TPKS, Minta Publik Tak Berspekulasi

Thumbnail

Curhat Guru di Sleman, Korban Dugaan Keracunan MBG Mengaku Tanggung Pengobatan Sendiri

Thumbnail

Viral YouTuber Inggris Keluhkan Harga Nasi Goreng dan Bir Rp240 Ribu di Indonesia

Thumbnail

Dedi Mulyadi Berduka atas Kepergian Penyanyi Kanaya Whu: Surga Untukmu, Teh

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner