Kriminal

Viral Wanita Live TikTok Diduga Teler Narkoba di Lampung, BNN Turun Tangan Selidiki Identitas

Redaksi Javas Corner Redaksi Javas Corner 12 Jul 2026 17:45 10 Views
Viral Wanita Live TikTok Diduga Teler Narkoba di Lampung, BNN Turun Tangan Selidiki Identitas

Viral Wanita Live TikTok Diduga Teler Narkoba di Lampung, BNN Turun Tangan Selidiki Identitas

JAVASCORNER.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebuah video siaran langsung TikTok yang memperlihatkan seorang wanita muda di Lampung berperilaku tidak wajar viral di media sosial. Wanita itu diduga berada di bawah pengaruh narkotika, memicu respons cepat dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung yang kini menyelidiki identitasnya.

Kronologi Kejadian

Video berdurasi 43 detik itu memperlihatkan seorang wanita melakukan siaran langsung sambil memutar musik DJ. Ekspresinya berubah-ubah dan bicaranya tidak fokus, seperti mengucapkan, "Ih parno loh kalau gua lihat bayangan." Tayangan itu disaksikan hampir 500 akun sebelum akhirnya diunggah ulang di Instagram, Facebook, dan X.

Warganet langsung mencurigai wanita itu tengah terpengaruh narkoba. Banyak yang menandai akun BNNP Lampung dan Polda Lampung di kolom komentar, mendesak aparat segera bertindak.

Respons BNNP Lampung

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung, Kombes Pol Eddy Mulsupriyanto, mengonfirmasi pihaknya telah turun tangan. "Pemakai atau penyalahguna narkoba biasanya menggunakan secara sembunyi, tetapi yang bersangkutan viral saat siaran langsung diduga seperti sedang menggunakan narkoba," ujarnya, Minggu (12/7/2026).

Eddy menegaskan bahwa BNNP Lampung masih mengumpulkan informasi dan bukti. "Saat ini masih dalam penyelidikan. Mudah-mudahan identitasnya segera kami dapatkan," tambahnya.

Upaya Penyelidikan

BNNP Lampung belum bisa memastikan apakah wanita itu benar-benar menggunakan narkotika. Kepastian baru bisa didapat setelah pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kemungkinan tes urine. Langkah ini penting untuk memastikan keberadaan zat narkotika dalam tubuhnya.

Proses penyelidikan melibatkan penelusuran akun TikTok dan koordinasi dengan platform media sosial. Polda Lampung juga dikabarkan siap membantu jika diperlukan.

Pesan untuk Publik

Kasus ini menjadi pengingat tentang maraknya konten viral yang melibatkan perilaku menyimpang. Penyalahgunaan narkoba adalah tindak pidana dengan ancaman hukuman berat sesuai Undang-Undang Narkotika. Masyarakat diimbau tidak meniru perilaku tersebut dan segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Publik kini menanti hasil penyelidikan BNNP Lampung. Harapannya, kasus ini segera terungkap dan memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

Redaksi Javas Corner

// Verified Author

Redaksi Javas Corner

Penulis Artikel

Profesional penulis artikel

▸ TAG TOPIK

#Narkoba #TikTok #BNN #Lampung #Viral

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

5 Cara Terpercaya Hasilkan Uang dari Internet di 2026, Modal Kecil

Thumbnail

Cara Rehabilitasi Narkoba di BNN: Gratis, Rahasia, dan Lengkap

Thumbnail

Darurat Narkoba: 50 Orang Meninggal Setiap Hari, BNN Rilis Data Terbaru

Thumbnail

Panduan Jual Akun Last Fortress: Underground Agar Laku Mahal

Thumbnail

Pramono Anung Minta Sopir Alphard Cekcok dengan Satpam Bundaran HI Diberi Sanksi

Thumbnail

Kakek di Wajo Ngamuk dan Ludahi Kasir Ayam Goreng Gegara Ditanya 'Ada Uang?'

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner