JAVASCORNER.CO.ID, CIMAHI - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menemukan pelanggaran serius dalam inspeksi mendadak di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Citeureup 2, Cimahi Utara, Jawa Barat, Selasa (7/4/2026). SPPG tersebut beroperasi tanpa pengawas gizi selama dua minggu, padahal aturan mewajibkan kehadiran pengawas.
Nanik menyatakan kemarahan saat mengetahui fakta itu. "Tanpa Pengawas Gizi, SPPG tidak boleh beroperasi," tegasnya di lokasi. Temuan ini muncul setelah 101 siswa di sekolah penerima manfaat mengalami gejala insiden keamanan pangan dua hari sebelumnya.
- Pelanggaran Serius di SPPG Citeureup 2
- Kondisi Dapur yang Memprihatinkan
- Tindak Lanjut dan Peringatan Keras
Pelanggaran Serius di SPPG Citeureup 2
Kepala SPPG Citeureup 2, Ilham Ramadhan, mengaku pengawas gizi sedang cuti melahirkan. Ia telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Koordinator Kecamatan, Koordinator Wilayah, Kepala Pelayanan Pemenuhan Gizi (PPG) Bandung, dan Biro SDMO BGN di Jakarta. Namun, tidak ada pengganti sementara yang ditugaskan.
"Bagaimana bisa dapur MBG jalan sendiri tanpa Pengawas Gizi," ujar Nanik. Ia langsung memerintahkan catatan khusus kepada Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro.
Operasional Meski Kena Sanksi
Lebih parah lagi, SPPG ini tetap beroperasi meski telah dijatuhi sanksi suspend sejak kemarin akibat insiden keamanan pangan. Saat sidak, dapur justru sedang bersiap memasak.
Brigjen Dony menegur keras Ilham. "Dapur anda ini kemarin sudah kena sanksi suspend gara-gara kasus insiden keamanan pangan, lalu mengapa malam ini anda masih memasak?" katanya dengan nada tinggi.
Ilham beralasan melanjutkan kegiatan karena permintaan mitra yang sudah memesan bahan pangan. Seorang perwakilan mitra membenarkan pernyataan itu. Dony menegaskan, operasional dapur yang terkena suspend adalah pelanggaran berat.
Kondisi Dapur yang Memprihatinkan
Nanik semakin geram setelah memeriksa kondisi fisik dapur. SPPG ini menempati bekas rumah beralih fungsi dengan luas hanya 150 meter persegi, jauh dari standar juknis 2026 yang mensyaratkan 400 meter persegi.
Pelanggaran Tata Ruang
Beberapa pelanggaran tata ruang yang ditemukan:
- Semua aktivitas keluar-masuk bahan pangan, ompreng kotor, dan ompreng bersih melalui satu pintu.
- Tempat mencuci ompreng kotor berada di samping pintu yang sama.
- Tempat cuci sayur dan bahan hewani tidak terpisah, menggunakan bak mirip kolam ikan.
- Gudang peralatan bercampur dengan gudang kimia.
"Gimana nggak terjadi kontaminasi silang kalau pintu masuknya jadi satu seperti ini," ujar Ketua Harian Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG itu.
Fasilitas Tidak Memadai
Fasilitas pendukung juga sangat minim:
- Mobil distribusi diparkir di tepi jalan karena tidak ada garasi.
- Ruang loker hanya satu, sempit, dan campur antara relawan pria-wanita, sekaligus berfungsi sebagai gudang air mineral.
- Tidak tersedia ruang istirahat untuk Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan.
- Menggunakan chiller bekas.
- Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sedang dibangun dekat tempat pencucian, menggantikan IPAL lama yang tidak sesuai.
Yang membuat Nanik heran, dapur ini mengaku memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan Cimahi. "Kok bisa, dapur jorok kayak gini dapat SLHS!" ujarnya.
Tindak Lanjut dan Peringatan Keras
Brigjen Dony memberikan peringatan tegas kepada pengelola SPPG. "Kalau terjadi insiden keamanan pangan lagi, dapur ini akan kami suspend secara permanen," ujarnya.
Koordinasi dengan Pihak Terkait
Nanik meminta penanganan serius dari seluruh pihak terkait:
- Biro SDMO BGN harus segera menugaskan pengawas gizi pengganti.
- Dinas Kesehatan Cimahi diminta meninjau ulang penerbitan SLHS.
- Mitra SPPG diharapkan lebih selektif dalam memilih penyedia layanan.
Inspeksi mendadak ini merupakan bagian dari program penertiban SPPG yang diperintahkan Presiden. Beberapa hari sebelumnya, Presiden telah memerintahkan penertiban dapur-dapur SPPG yang tidak sesuai juknis.
Kasus SPPG Citeureup 2 menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dalam penyelenggaraan program pemenuhan gizi. Masyarakat diharapkan lebih kritis melaporkan jika menemukan pelanggaran di SPPG terdekat. Keamanan pangan untuk anak-anak sekolah tidak boleh dikorbankan dengan alasan apapun.