Javas Corner - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Desa Pomahan, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menuai keluhan masyarakat . Keluhan itu muncul usai warga dan pengguna jalan yang melintas di jalur penghubung Kecamatan Baureno dan Kecamatan Kanor diminta membayar uang sebesar Rp15.000 saat memasuki wilayah Desa Pomahan .
Sejumlah pengguna jalan mengaku terpaksa membayar pungutan meski keberatan. Sementara warga lainnya memilih putar balik dan mencari jalur alternatif yang lebih jauh untuk menuju rumah saat pulang bekerja dari wilayah Baureno dan sekitarnya .
Salah seorang warga Kecamatan Kanor, Syaiful, menyebut istrinya yang baru pulang bekerja dari pabrik rokok juga diminta membayar Rp15.000 pada Jumat malam (28/8). "Istri saya pulang kerja dari pabrik rokok ditarik lima belas ribu, padahal sudah jelas memakai baju seragam pabrik," kata Syaiful .
Keluhan mengenai pungutan tersebut kemudian ramai dibicarakan di media sosial. Salah satunya muncul melalui grup Facebook Kabar Kecamatan Kanor. Akun Jaya Ban Motor mengunggah keluhan terkait pungutan yang dikenakan kepada pengguna jalan dengan tulisan "Katene mulih mari kerjo, lewat dalan Pomahan ditarik parkir 15.000, sungguh hebat sekali lur" .
Unggahan itu pun mendapat sejumlah komentar dari warganet lain yang mengaku mengalami atau mengetahui adanya pungutan di jalan raya tersebut. Akun Walang Sungsang mempertanyakan pungutan tersebut karena lokasi yang digunakan merupakan jalur penghubung antarkecamatan. "Bangeten tenan ape mreksakno anak no pasinan, malah ditarik 15.000. Nek jalan poros desa ngunu gak popo, iki lho jalan poros kecamatan," komentarnya sambil mencolek akun Hubmas Polsek Baureno dan mempertanyakan perizinan acara tersebut .
Kapolsek Baureno, AKP M Sholeh, menjelaskan penutupan jalan dilakukan sejak pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB selama dua hari, Jumat saat cek sound dan Sabtu saat parade sound horeg. Ia mengakui sudah ada izin dari Polres, Dishub, dan Bappeda Bojonegoro terkait penutupan jalan tersebut . Namun, ia menilai panitia seharusnya dapat membedakan antara pengguna jalan yang hanya melintas dan warga yang hendak menyaksikan acara. "Informasinya warga yang lewat jalan-jalan gang juga ditarik tiket, padahal dia niatnya cari jalan alternatif," bebernya .
Tags:
#Bojonegoro #PungutanRp15000 #Baureno #Kanor #SoundHoreg #Viral #KeluhanWarga #HUTRI81 #PolsekBaureno #MediaSosial