JAVASCORNER.CO.ID, JAKARTA - Sebanyak 11 warga Pati, Jawa Tengah, tiba di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Jumat (21/8/2026) pagi. Mereka menempuh perjalanan sekitar 20 jam untuk menyuarakan tuntutan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan. Aksi puncak direncanakan pada 27 Agustus 2026, dan mereka berharap Ketua DPR RI Puan Maharani bersedia turun langsung menemui massa.
- Tuntutan Utama Warga Pati
- Harapan Bertemu Puan Maharani
- Perjalanan dan Rencana Aksi
- Dukungan untuk Seluruh Rakyat Indonesia
Tuntutan Utama Warga Pati
Warga Pati yang tergabung dalam aksi ini menuntut dua hal utama: pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor. Mereka menilai pembahasan RUU tersebut sudah berlarut-larut tanpa kepastian.
Anik (43), salah satu peserta aksi, menyampaikan kekecewaannya. "Sudah nunggu berapa tahun, 10 tahun? Sudah nunggu terlalu lama," ujarnya saat ditemui di lokasi, Jumat (21/8/2026).
Menurut Anik, DPR seharusnya segera mengesahkan aturan tersebut. Ia menegaskan, "Kami mintanya saat itu juga. Soale pejabat biasa ngapusi."
Harapan Bertemu Puan Maharani
Anik dan suaminya, Supriyono yang akrab disapa Pak Botok, berharap Puan Maharani tidak hanya menerima perwakilan massa di dalam gedung. Mereka ingin Ketua DPR tersebut keluar menemui mereka secara langsung.
"Mereka yang keluar lah. Kami kan diundang Bu Puan. Kan Bu Puan bilang, UU Perampasan Aset akan menunggu antusiasme masyarakat, kata-katanya begitu," kata Anik.
Pak Botok menambahkan, mereka telah menyampaikan permintaan ini kepada kepolisian agar difasilitasi. "Tadi sudah saya sampaikan ke kepolisian untuk menyiapkan negosiator untuk bertemu Bu Puan," ujarnya.
Perjalanan dan Rencana Aksi
Perjalanan dari Pati ke Jakarta memakan waktu sekitar 20 jam. Mereka tiba Jumat pagi dan langsung berencana menggelar aksi. Inisiator aksi, Teguh, menegaskan bahwa tenggat waktu pengesahan RUU adalah 27 Agustus 2026.
"Ya (tenggatnya) di 27 Agustus itu. Maksimal itu. Kalau sore ini atau besok langsung ya enggak apa-apa, kami pulang," kata Teguh.
Jika tuntutan tidak dipenuhi, mereka akan terus berdemo hingga batas waktu tersebut. Namun, jika RUU disahkan lebih cepat, mereka siap pulang.
Dukungan untuk Seluruh Rakyat Indonesia
Teguh menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya milik warga Pati, tetapi milik seluruh rakyat Indonesia. Ia mengajak masyarakat dari berbagai daerah untuk bergabung pada 27 Agustus mendatang.
"Ini yang punya gawe bukan warga Pati ini. Ini yang punya gawe rakyat Indonesia. Dan saya mohon untuk semua rakyat seluruh Indonesia ya mari datang. Kesempatan ini kesempatan yang sangat bagus ya. Jangan ada lagi penundaan-penundaan lagi," tegasnya.
Aksi ini menjadi sorotan karena menyuarakan isu pemberantasan korupsi yang dinilai mandek. Warga Pati berharap DPR mendengarkan aspirasi rakyat dan segera mengesahkan RUU tersebut.