JAVASCORNER.CO.ID, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Agama memastikan layanan publik tetap optimal meski work from home (WFH) diterapkan setiap Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Instruksi ini berlaku mulai Jumat, 3 April 2026, merujuk Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026.
- Instruksi Menag untuk Layanan Publik
- Layanan Esensial yang Tetap Berjalan
- Optimalisasi Teknologi Digital
- Langkah Penghematan Energi
Instruksi Menag untuk Layanan Publik
Nasaruddin menegaskan pelayanan publik sebagai prioritas utama Kementerian Agama. Penyesuaian sistem kerja melalui WFH tidak boleh mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.
"Layanan harus tetap hadir, mudah diakses, dan berkualitas," ujar Menag dalam siaran persnya, Jumat (3/4/2026). Instruksi ini berlaku bagi seluruh satuan kerja Kemenag di pusat maupun daerah.
Pengaturan teknis pelaksanaan WFH diserahkan kepada pimpinan masing-masing satuan kerja. Mereka perlu mempertimbangkan karakteristik tugas dan jenis layanan yang dikelola.
Layanan Esensial yang Tetap Berjalan
Pimpinan satuan kerja wajib memastikan layanan esensial tetap tersedia selama penerapan WFH. Layanan-layanan ini berdampak langsung kepada masyarakat.
Jenis Layanan yang Diutamakan
- Pencatatan nikah
- Legalisasi buku nikah
- Layanan keagamaan lainnya
Nasaruddin menekankan keterbukaan informasi sebagai kunci keberhasilan. Masyarakat harus mendapatkan kepastian layanan meski ada penyesuaian sistem kerja.
Layanan publik juga harus tetap inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat. Kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil, dan anak-anak perlu mendapat perhatian khusus.
Optimalisasi Teknologi Digital
Menag mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi sistem informasi dalam pelayanan publik. Digitalisasi layanan perlu terus diperkuat untuk menjaga kualitas pelayanan.
"Pemanfaatan teknologi harus menjadi solusi agar masyarakat tetap terlayani tanpa hambatan," ucap Nasaruddin.
Standar Layanan Daring dan Luring
Setiap satuan kerja harus memastikan informasi layanan tersampaikan jelas kepada masyarakat. Baik layanan daring maupun luring tetap harus memenuhi standar kualitas dan waktu yang ditetapkan.
Pengoptimalan rapat dan koordinasi secara daring terus dilakukan. Tujuannya mengurangi mobilitas sekaligus mendukung praktik hemat energi.
Langkah Penghematan Energi
Kebijakan WFH setiap Jumat juga sejalan dengan upaya penghematan energi di lingkungan Kementerian Agama. Beberapa langkah konkret telah diterapkan.
Pengaturan Mobilitas
- Penggunaan kendaraan dinas dibatasi maksimal 50 persen
- ASN didorong memprioritaskan transportasi umum
- Pengelolaan perjalanan dinas dilakukan lebih bijak
Seluruh satuan kerja didorong menggunakan listrik secara bijak. Baik di lingkungan kantor maupun rumah sebagai bagian pembiasaan budaya hemat energi.
"Kita ingin membangun kebiasaan kerja yang lebih adaptif," kata Nasaruddin. Langkah-langkah ini menjadi bagian upaya memperkuat ketahanan energi sekaligus ketahanan ekonomi nasional.
Kementerian Agama berkomitmen menjaga kualitas layanan publik meski dengan penyesuaian sistem kerja. Masyarakat diharapkan tetap mendapatkan pelayanan optimal untuk berbagai kebutuhan administrasi keagamaan.