Bisnis

Yogya Cimanggu Avenue Buka Suara Soal Macet dan Izin SLF

Raka Pratama Raka Pratama 26 Apr 2026 13:56 40 Views
Regional Manager Yogya Cimanggu Avenue, Endang Yudhi, memberikan keterangan pers

Regional Manager Yogya Cimanggu Avenue, Endang Yudhi, memberikan keterangan pers

JAVASCORNER.CO.ID, BOGOR - Manajemen pusat perbelanjaan Yogya Cimanggu Avenue di Kota Bogor akhirnya angkat bicara terkait kemacetan yang terjadi saat peresmian dan status Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang belum kantongi.

Klarifikasi Soal Kemacetan

Regional Manager Yogya Cimanggu Avenue, Endang Yudhi, mengakui adanya lonjakan volume kendaraan saat momen pembukaan. Namun, ia menekankan bahwa titik tersebut secara historis memang merupakan area padat.

“Kami mengakui ada kemacetan saat peresmian. Namun, jalur di depan mall kami memang sudah menjadi titik langganan macet sebelumnya. Jadi, kurang tepat jika disebut kami adalah penyebab tunggalnya,” ujar Endang kepada media, Sabtu (25/04/2026).

Faktor teknis jalan, seperti posisi U-turn yang sangat dekat dengan area mall, turut memperlambat arus kendaraan. Sebagai solusi, manajemen telah menerjunkan personel khusus yang berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengurai kemacetan, terutama saat lonjakan pengunjung.

Proses Pengurusan SLF

Menanggapi isu mengenai SLF yang belum dikantongi, Endang menjelaskan bahwa proses administratif tersebut tengah berjalan dan dalam tahap finalisasi di sistem resmi. Keterlambatan ini dipicu oleh adanya perbedaan pemahaman teknis terkait prosedur pengurusan.

Proses Berjalan

Dokumen saat ini sedang dilengkapi untuk diunggah ke Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

Miskomunikasi

Sebelumnya, manajemen menerima informasi bahwa SLF dapat diurus secara paralel sembari gedung beroperasi.

Izin Lain yang Sudah Lengkap

Meski SLF masih dalam proses, Endang menegaskan bahwa seluruh perizinan fundamental lainnya telah rampung dan sesuai aturan yang berlaku. “Kami memiliki itikad baik untuk patuh pada regulasi. Seluruh dokumen mulai dari KKPR, PBG, AMDAL, hingga izin pengelolaan limbah cair dan B3 sudah lengkap dan legal,” tegasnya.

Dengan penjelasan ini, pihak Yogya Cimanggu Avenue berharap masyarakat dan pengunjung dapat melihat komitmen mereka dalam memberikan kontribusi positif bagi ekonomi Kota Bogor, sembari terus melakukan perbaikan pada sisi operasional dan kenyamanan lingkungan sekitar.

Raka Pratama

// Verified Author

Raka Pratama

Staff Redaksi

Meliput berita harian dan pembaruan industri IT di Indonesia.

▸ TAG TOPIK

#Yogya Cimanggu Avenue #kemacetan #SLF #klarifikasi #Bogor

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

Reshuffle Menkeu: Fakta Purbaya Dicopot Usai Isu Mundur

Thumbnail

Detik-detik Purbaya Dicopot: Pimpin Rapat hingga Terima Telepon "Bapak", Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu

Thumbnail

Viral Video Parodi Skandal Seks Biksu, Penyanyi Thailand Berkostum Nyeleneh di Kelab Malam Kena Batunya

Thumbnail

Ironi Penganyam Caping di Magetan: Upah Rp5.000 Sehari, Tapi Tercatat Desil 9 dan Tak Dapat Bansos

Thumbnail

Tragis! Lima Bekantan Mati Terbakar saat Karhutla di Hulu Sungai Selatan, Diduga Terjebak dan Tak Sempat Kabur

Thumbnail

Rumah Kosong di Bandung Barat Digerebek, Ternyata Pabrik Tembakau Sintetis Senilai Rp15 Miliar

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner